Hidayatullah: “PKS dan PD Sepakat Ajukan Hak Angket Kasus Jiwasraya”

JAKARTA – RENTAKNEWS : Anggota Fraksi PKS DPR RI Hidayatullah mengatakan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai demokrat akhirnya sepakat mengajukan Hak Angket kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya kepada pimpinan DPR RI. “Tadi sudah disampaikan usulan hak angket ke pimpinan dewan. PKS dan Partai Demokrat mengambil inisiatif mengajukan hak angkat itu. Penyerahan usulan hak angket itu langsung dipimpin dipimpin Ketua Fraksi PKS DR. H. Jazuli Juwaini, MA,” kata anggota Fraksi PKS DPR RI Hidayatullah melalui telepon seluler kepada reporter Rentaknews Abdul Aziz, Selasa (04/02/2020).
Menurut Hidayatullah, usul hak angket ini ditandatangani 50 anggota Fraksi PKS dan 54 orang anggota Fraksi FD sehingga jumlah anggota DPR RI yang mengajukan usul menjadi 104 orang. “Ini sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU MD3 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD,” kata Hidayatullah lagi.
Sesuai UU MD3 tersebut, hak angket bisa diusulkan oleh sekurang-kurangnya 25 orang anggota DPR RI dari dua fraksi atau lebih dari satu fraksi. Argumentasi dan permasalahan kebijakan yang akan diselidiki sudah dikaji secara matang dan mendalam. “Hasil kajian itu sudah tertera dalam surat usulan kita tadi. Intinya, kami menilai kasus Jiwasraya ini berdampak serius dan berpotensi sitemik bukan hanya bagi nasabah tapi juga bagi industri jasa keuangan sehingga kasus ini harus dibuka secara transparan,” kata legislator asal Sumatera Utara ini.
Untuk itu kata Hidayatullah, Fraksi PKS meminta pembahasan yang mendalam dan konfrehensif serta melibatkan banyak pihak yang terkait sehingga DPR RI dapat mengawal dan merekomendasikan penyelesaian yang terbaik dan tuntas.
“Sebagai wakil rakyat, saya berharap berharap agar pimpinan DPR dapat segera menindaklanjuti usulan hak angket ini sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga bisa disetujui dan disahkan pada sidang paripurna DPR RI. Ini menjadi bagian dan komitmen kami PKS dan PD untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang semakin baik dan bersih (good government dan clean goverment) serta berpihak pada kepentingan rakyat. (*)
Reporter:
Abdul Aziz
Editor:
Harun AR