Anggota DPD RI H. Muhammad Nuh Kunjungi Konstituennya di Tanjung Tiram

MEDAN-RENTAKNEWS.COM: Anggota DPD RI H. Muhammad Nuh, MSP mengunjungi konstitennya di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Ahad (11/10/2020). Kondisi pandemi Covid-19 yang terus menghantui tidak menyurutkan langkah Muhammad Nuh menjumpai konstituenya di pelosok negeri. Dalam masa reses kali ini beliau menyapa warga di Masjid Al Furqoon, Tanjung Tiram untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam dialognya dengan masyarakat, M Nuh mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayakan suaranya kepadanya dalam Pemilu yang lalu. “Masyarakat telah diamanahi saya sebagai wakil rakyat sebagai anggota DPD RI periode 2019 – 2024. Alhamdulillah dalam masa tugas yang sudah satu tahun telah 32 kabupaten/kota yang saya kunjungi untuk menyerap aspirasi masyarakat. Tinggal Kabupaten Nias Barat yang belum terkunjungi, Insha Allah dalam waktu dekat ini akan saya kunjungi,” ujar Nuh.

Dalam kesempatan itu M Nuh juga menyampaikan bahwa kondisi negara saat ini kurang kondusif, di mana dalam situasi perekonomian kita yang terpuruk, pemerintah dengan teganya memaksakan kehendaknya mensahkan Undang-undang Cipta Kerja yang lebih dikenal dengan UU Omnibus Law. UU ini disahkan DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.
“Banyak pasal-pasal dalam UU ini yang dinilai merugikan anak bangsa dan hanya menguntungkan investor dan pihak asing,” kata Nuh.
Padahal, kata Nuh, amanat kemerdekaan telah mendudukkan bangsa ini sebagai suatu negara hukum sebagaimana termaktub dalam pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar tahun 1945. “Jadi pada dasarnya, pengesahan UU Cipta Kerja ini adalah bentuk nyata perampasan terhadap hukum dan hak asasi manusia,” ujar Nuh yang didampingi Abdul Aziz. Dalam kesempatan ini juga Muhammad Nuh sebagai Ketua Pusat Zakat Umat (PZU) Sumatera Utara membagi bingkisan kepada warga.
Ketua BKM Masjid Al Furqon, Muhammad Mansyur mewakili masyarakat Tanjung Tiram menyampaikan terima kasih kepada M. Nuh yang telah berkunjung ke Tanjung Tiram ini. “Warga di sini sangat bahagia dikunjungi wakil rakyat, tolong sampaikan kepada elit di pusat agar jangan membuat kebijakan yang membuat sengsra rakyat,” katanya.
Di akhir tausyiahnya Nuh membacakan Surat Al Ankabut ayat 41 yang intinya perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat sarang. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba dan sekiranya mereka mengetahui. “Dalam ayat ini laba-laba membuat rumahnya dengan air liur, dianalogikan bahwa UU Omnibus Law yang penuh kontraversi sesuai dengan selera pemerintah dan kepentingan asing, tidak memikirkan dampaknya terhadap rakyat,” ujar Nuh mengakhiri. (*)
Reporter:
Abdul Aziz
Editor:
Harun AR